Iklan dempo dalam berita

Link Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Secara Online, Batas Waktu Pendaftaran 25 April

Link Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Secara Online, Batas Waktu Pendaftaran 25 April

Link Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Secara Online, Batas Waktu Pendaftaran 25 April --

Tata Cara Pendaftaran Tamtama Polri 2024

• Pendaftaran dilakukan secara online melalui penerimaan.polri.go.id;

• Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

• Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

BACA JUGA:Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2024, Yuk Intip Besaran Gaji Terbaru Tamtama Polri

• Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; 

• Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan

• Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

• Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

BACA JUGA:Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Syarat Umum Rekrutmen Tamtama Polri 2024

• Warga negara Indonesia

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: