Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Online Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2024
Cara daftar online penerimaan Bintara Polri 2024--
BACA JUGA:Luar Biasa, Sering Minum Air Kelapa Ternyata Bisa Membantu Mencegah Penyakit Jantung
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Cara Daftar Bintara Polri 2024
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id/
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
BACA JUGA:Ternyata Air Kelapa Bisa Menghilangkan Uban, Begini Cara Mengolahnya
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: