Iklan dempo dalam berita

4 Jenis Sanksi Kepala Sekolah yang Tidak Terapkan Aturan Model Seragam Nasional Tahun 2024

4 Jenis Sanksi Kepala Sekolah yang Tidak Terapkan Aturan Model Seragam Nasional Tahun 2024

4 Jenis Sanksi Kepala Sekolah yang Tidak Terapkan Aturan Model Seragam Nasional Tahun 2024--Foto: ist

- Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Untuk model seragam nasional, sekolah dapat mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini Aturan Seragam Sekolah untuk SMP dari Kemendikbud dan Jadwal Pemakaiannya

2. Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

4. Pakaian Adat

Sedangkan model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

BACA JUGA:Ini Aturan Baru Seragam OSIS Jenjang SMP Tahun Ajaran 2024, Tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

- Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera

- Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah

Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: