Iklan dempo dalam berita

Pinjol Tanpa Verifkasi Wajah Langsung Cair ke Rekening, Dana Segar Rp 10 Juta Bisa Dicicil 15 Bulan

Pinjol Tanpa Verifkasi Wajah Langsung Cair ke Rekening, Dana Segar Rp 10 Juta Bisa Dicicil 15 Bulan

Pinjol Tanpa Verifkasi Wajah Langsung Cair ke Rekening--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjol tanpa verifkasi wajah langsung cair ke rekening, dana segar Rp 10 juta bisa dicicil 15 bulan. Layanan ini bisa menjadi opsi tepat dalam mengatasi masalah pendanaan.

Saat meminjam uang dari pinjol maka umumnya beberapa layanan akan menggunakan verifikasi wajah. 

BACA JUGA:Ini 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Limit Besar di Awal Pinjaman, Bisa Sampai Rp 50 Juta

Sebenarnya, proses ini berguna untuk memverifikasi identitas mereka menggunakan pemindaian wajah melalui kamera ponsel atau perangkat lainnya.

Beberapa platform menawarkan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan pinjaman tanpa persyaratan verifikasi wajah dengan limit tinggi yakni di atas Rp 10 juta.

BACA JUGA:Berikut 9 Aplikasi Pinjol Paling Mudah Cair dan Resmi OJK, Bisa Dicicil Limit Pinjaman Tinggi

Pinjaman online tanpa verifikasi wajah tentu memberikan keuntungan tersendiri bagi penggunanya. Salah satunya bisa mendapatkan uang pinjaman tanpa takut gagal saat verifikasi wajah. 

Verifikasi wajah sebenarnya penting, karena untuk menjaga keamanan pinjaman online. Akan tetapi, karena sering ada masalah atau kesalahan, maka banyak yang lebih menyukai pinjaman tanpa verifikasi wajah. 

BACA JUGA:Berikut 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar

Pinjol Tanpa Verifkasi Wajah Langsung Cair ke Rekening

Untuk mendapatkan pinjaman Rp 15 juta, maka dapat menggunakan aplikasi Tunaiku.

Tunaiku ini adalah produk dari PT. Bank Amar Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS, berizin dan diawasi OJK.

Untuk besaran bunga yakni antara 2-5 persen dan denda keterlambatan sebesar Rp 150.000 per bulan.

Biasanya, pinjaman yang disetujui akan dicairkan langsung melalui rekening peminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: