Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Apakah Aman? Ini Penjelasan dan Aplikasinya
Daftar pinjol tanpa verifikasi wajah dan KTP--
Sebagai aturan umum, aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di OJK dianggap tidak aman. Meskipun aplikasi ini kadang muncul di platform resmi, sebaiknya hindari penggunaannya.
Jika nekat menggunakan aplikasi yang berbahaya, kemungkinan akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan atau bahkan mengalami kerugian.
5.Kredit Hope
Aplikasi Kredit Hope telah ditetapkan sebagai aplikasi ilegal oleh OJK sejak Oktober 2022. Meskipun aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan jumlah yang besar, sebaiknya batalkan niat untuk menggunakan aplikasi ini. Penggunaan aplikasi ini dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
6. Go Uang Pinjaman Online
Aplikasi terakhir yang harus dihindari adalah Go Uang Pinjaman Online. Meskipun aplikasi ini tersedia di Google Play Store, aplikasi ini telah dinyatakan tidak aman oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan menggunakan aplikasi ini.
Perlu diingat bahwa saat ini banyak aplikasi dengan nama yang sama. Aplikasi Go Uang yang ilegal dan harus dihindari dikembangkan oleh Jiangz Network Co. Jadi, jangan asal menganggap aplikasi dengan nama yang sama namun dikembangkan oleh pengembang yang berbeda sama saja dengan aplikasi ini.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Chat WhatsApp Tanpa Save Nomor, Paling Mudah dan Anti Ribet
Sebagai tambahan, berikut tips memilih pinjol aman meskipun itu legal dengan syarat tanpa KTP. Simak selengkapnya uraian dibawah ini:
1. Pastikan Layanan Terdaftar di OJK
Tips ini menjadi yang paling utama ketika Kamu akan memilih untuk melakukan pinjaman online.
Pilihlah layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan bisa memberikan kepercayaan untukmu ketika menggunakan layanan tersebut.
Layanan pinjol yang telah ada di OJK dipastikan memberikan kenyamanan karena data pribadi peminjam pasti aman.
Selain itu, Kamu juga akan terhindar dari penipuan sebab OJK memberikan pengawasan pada kegiatan layanan pinjol tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: