Iklan dempo dalam berita

Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Apakah Aman? Ini Penjelasan dan Aplikasinya

Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Apakah Aman? Ini Penjelasan dan Aplikasinya

Daftar pinjol tanpa verifikasi wajah dan KTP--

BACA JUGA:Lumbung Harta Karun Emas Murni Melebihi Papua, Letaknya Ada di Bengkulu

1. KreditQ

KreditQ adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan jumlah yang menarik bagi pengguna. Aplikasi ini juga menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan pinjaman.

Namun, sebaiknya hindari penggunaan aplikasi ini dan pilih aplikasi pinjaman online lainnya. KreditQ tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengguna harus berhati-hati dan memperhatikan dengan baik semua informasi yang disajikan di dalam aplikasi ini agar tetap aman dan nyaman.

BACA JUGA:Ini Pemicu Iran Luncurkan Lebih dari 300 Drone dan Rudal ke Israel

2. Tunai Cair

Tunai Cair adalah aplikasi pinjaman online ilegal yang memberikan pinjaman kepada pengguna dengan ketentuan yang kurang transparan. Informasi mengenai ketentuan pinjaman dalam aplikasi ini tidak diberikan secara jelas kepada pengguna.

Selain itu, aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi ini diragukan keamanannya. Tunai Cair tidak terdaftar dalam daftar OJK, sehingga tidak aman untuk digunakan.

3. CashCashNow

CashCashNow adalah aplikasi ilegal yang tidak aman untuk digunakan. Bahkan, OJK telah mencabut izin aplikasi ini dari situsnya. Namun, saat ini terdapat banyak aplikasi dengan nama yang sama.

BACA JUGA:Potensi Emas Melimpah, Masyarakat Provinsi Bengkulu Bakal Kaya Raya

Oleh karena itu, CashCashNow yang tidak aman ini dikembangkan oleh KSK Rimba Rukun Asri. Jika menemukan aplikasi dengan nama yang sama tetapi dikembangkan oleh developer yang berbeda, tidak bisa dipastikan apakah aplikasi tersebut juga ilegal atau tidak.

4. Rupiah Ku

Rupiah Ku adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang tidak aman dan tidak dianjurkan untuk digunakan. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga penggunaannya tidak disarankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: