Iklan RBTV Dalam Berita

Diam-diam Gorontalo Simpan Harta Karun Emas Melimpah, Cadangan Emas di Lokasi Ini mencapai 6,6 Juta Ons

Diam-diam Gorontalo Simpan Harta Karun Emas Melimpah, Cadangan Emas di Lokasi Ini mencapai 6,6 Juta Ons

Potensi harta karun emas di Gorontalo--

Kemudian, VOC terus menekan Kerajaan Gorontalo dan Limboto untuk mengatur penyerahan emas, juga terus membarui dan membuat perjanjian dengan raja-raja Gorontalo demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. 

BACA JUGA:Ternyata di Aceh Ada Harta Karun Emas yang Jumlahnya Cukup Banyak, Letaknya di Wilayah Berikut

Bahkan, VOC memperluas loji di Gorontalo dengan menempatkan seorang wakilnya, mendirikan kantor dagang (factorij), gudang penyimpanan barang (packhuis), dan membangun benteng-benteng, Benteng Nassau didirikan pada 1746 di muara Sungai Gorontalo dan Benteng Leiden didirikan pada 1765 di Kwandang. 

Pendirian benteng di Gorontalo dilakukan sebagai upaya mengatasi maraknya penyelundupan barang serta aktivitas perompak Bugis dan Mandar di Kawasan Teluk Tomini dan Laut Sulawesi. 

Emas sebagai logam mulia adalah salah satu komoditas ekspor penting di Gorontalo sejak abad XVII.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena emas merupakan salah satu logam mulia bernilai tinggi yang memiliki karakteristik langka, indah dan cenderung tahan terhadap korosi.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah ulasan singkat mengenai fakta menarik kota Gorontalo.

BACA JUGA:Update Terbaru, Segini Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini

1. Sebelumnya adalah Bagian Provinsi Sulawesi Utara

Jadi, sebelum terbentuk Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo masuk dalam bagian Provinsi Sulawesi Utara. 

Kota Gorontalo berdiri pada 20 Mei tahun 1960 dan disebut Kotapraja. Selanjutnya, berubah menjadi Kotamadya Gorontalo tahun 1965-1999. Akhirnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, berubah menjadi Kota Gorontalo sampai sekarang.

2. Kota Paling Tua di Sulawesi

Kemudian, kota Gorontalo menjadi kota paling tua di Sulawesi karena lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M. 

Lalu, pada 16 Februari 2021, Kota Gorontalo ditetapkan menjadi ibu kota Provinsi Gorontalo atas dasar UU Nomor 38 Tahun 2000.

BACA JUGA:Gejala HFMD atau Flu Singapura pada Anak, Ini Langkah yang Harus Ibu Lakukan untuk Pencegahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: