Iklan RBTV Dalam Berita

Rencananya Menikah Akhir April ini Sepertinya 'Kandas', Pemuda KDI ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri

Rencananya Menikah Akhir April ini Sepertinya 'Kandas', Pemuda KDI ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri

--

 

Selain itu, pelaku ini rencananya mau menikah di akhir bulan April 2024, namun terlebih dahulu diamankan di mapolsek Ratu Agung.

BACA JUGA:Daerah di Sumatera Ini Banyak Ditemukan Harta Karun Peninggalan Sriwijaya, Auto Kaya?

"Pelaku yang saat ini masih bujang rencananya akan menikah di akhir bulan ini," kata Kanit Reskrim.

 

Berdasarkan hasil dari interogasi dan pengembangan terduga pelaku pernah melakukan pencurian bermotor di 2 (dua) TKP diantaranya TKP curanmor wil Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu selatan dan TKP Curanmor di wil Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu selatan.

 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, TKP pencurianya ada 2 lokasi yakni di kota Bengkulu dan di Kabupaten Bengkulu Selatan dimana masing-masing ada 2 kendaraan," pungkas Kanit Reskrim.

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar DTKS untuk Terima Bansos, Pendaftaran Bisa Online Maupun Offline

Sebelumnya, terduga pelaku menggasak satu unit sepeda motor Hoda Beat Pop warna hitam tahun 2015 nomor polisi BD 3642 YD milik Anisa Rahma Aulia warga Desa Sidorejo Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Saat itu, sepeda motor korban diparkiran tepat di teras pondokan keken di Jalan Rukun Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan kemudian pulang kampung. Selain itu, sepeda motor hasil pencuriannya tidak dijualnya, melainkan digunakan korban sebagai kendaraan untuk pulang kampung.

BACA JUGA:Istilah Kekinian yang Harus Dikenali, Ini Arti Kondar Pinjol, Ketahui Risiko dan Tips untuk Menghadapinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, korban dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: