Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Gadai SK PPPK di BSI serta Syarat dan Kelebihannya

Begini Cara Gadai SK PPPK di BSI serta Syarat dan Kelebihannya

Cara dan syarat gadai SK PPPK di BSI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara gadai SK PPPK di BSI serta syarat dan kelebihannya.

SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

SK PPPK dengan Perjanjian Kerja akan diterima oleh setiap PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Nantinya dokumen ini merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah, dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Mau Gadai SK PPPK? 4 Bank Ini Bisa, Berikut Syarat dan Caranya

SK PPPK sama seperti SK PNS, dokumen ini juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. 

Faktanya, meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK.

Artinya, SK PPPK Guru, PPPK Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan sama-sama bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman.

Produk kredit yang mensyaratkan SK pegawai ASN sebagai jaminan juga ditawarkan oleh BSI. 

Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah.

Produk BSI Mitraguna Berkah tak hanya menyasar pegawai ASN, tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.

BACA JUGA:Pinjaman UMKM Pegadaian, Lengkapi Syarat Ini Dapat Modal Rp 30 Juta, Cairnya Cepat

Adapun limit pembiayaan produk ini tinggi mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun. SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: