Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat dan Tips Jitu Lolos Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66, Direkomendasikan Bagi Pencari Kerja

Ini Syarat dan Tips Jitu Lolos Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66, Direkomendasikan Bagi Pencari Kerja

Tips agar lolos kartu prakerja gelombang 66--

NASIONAL. RBTVCAMKOHA.COM – Ini syarat dan tips jitu lolos daftar kartu prakerja 2024 gelombang 66, direkomendasikan bagi pencari kerja.

Pemerintah resmi membuka Kartu Prakerja gelombang 66 resmi hari ini, Jumat (19/4/2024). Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti program ini, penting untuk mengetahui syarat dan cara tips jitu daftar prakerja gelombang 66 dengan seksama.

Program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

BACA JUGA:Amalan Agar Banyak Rezeki dan Jadi Orang Kaya, Rutinkan Baca Ini Sebelum Tidur

Berikut ini syarat dan kriteria yang harus kamu miliki agar bisa lolos pendaftaran dan mendapat dana insentif dari Prakerja:

1. Peserta berusia produktif atau sedang aktif mencari kerja atau minimal 18 tahun.

2. Selain itu, bantuan Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang kena PHK, Pekerja yang dirumahkan karena pandemi, dan pekerja yang tidak menerimah upah termasuk pengusaha mikro kecil.

3. Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal atau bersekolah.

4. Tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) asli pada KTP.

BACA JUGA:Di Pegadaian Kamu Bisa Pinjam Uang Rp 10 Juta Tanpa Harus Gadai Barang, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

5. Bukan pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), Ketua dan anggota DPRD, anggota POLRI, direksi, komisaris, dan seorang dewan pengawas BUMN dan BUMD, kepala desa dan perangkat desa.

6. Belum pernah mendapat bantuan dari pihak manapun termasuk bantuan sosial (Bansos), bantuan dari kementerian sosial (Kemensos), dan bantuan upah gaji dari kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker)

7. Tidak berada dalam perwalian orang lain atau sedang menjalani proses hukum.

8. Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: