Pinjaman Pegadaian Online, Bisa Ajukan di LinkAja Dalam Hitungan Hari Dana Bisa Cair, Begini Langkah Pengajuan
Pinjaman online Pegadaian--ist
Produk KCA ini merupakan sistem gadai yang diperuntukkan ke semua nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif ataupun produktif. KCA adalah solusi terpercaya bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara mudah, aman, serta cepat.
Untuk produk ini sendiri, nasabah diharuskan untuk membawa agunan berupa barang berharga atau surat penting kendaraan, seperti perhiasan emas, emas batangan, mobil, motor, laptop, ponsel, dan barang elektronik lain.
2. Produk Krasida (Kredit Angsuran dengan Sistem Gadai)
Produk Krasida (kredit angsuran bulanan) diperuntukkan bagi mereka pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tujuan pengembangan usaha. Dengan adanya produk ini, nasabah akan mendapatkan pinjaman berupa uang tunai dengan sistem gadai, namun pembayarannya dengan sistem kredit.
3. Produk Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fidusia)
Produk Kreasi merupakan kredit dengan asuransi bulanan bagi pelaku UKM untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia. Sistem fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB, sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha. Kreasi merupakan solusi untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah.
4. Produk KCA Prima
Produk KCA Prima adalah fitur kredit cepat dan aman yang menjadi solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga 0% dan jangka waktu hingga 60 hari. Tenor ini bisa diperpanjang
5. Produk Kreasi Fleksi
Memberi kemudahan layanan kredit dengan pola angsuran pembayaran fleksibel bagi nasabah petani dan non-petani
6. Pegadaian Rahn
Adalah gadai syariah untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, ponsel pintar, laptop, barang elektronik lain, motor, mobil atau barang bergerak lain.
Demikian ulasan mengenai pinjaman Pegadaian online, bisa ajukan di LinkAja dalam hitungan hari dana bisa cair. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: