Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Mobil Syariah Tanpa DP, Solusi Modal Minim Tapi Mau Punya Mobil, Ini Persayaratan Pinjamannya

Kredit Mobil Syariah Tanpa DP, Solusi Modal Minim Tapi Mau Punya Mobil, Ini Persayaratan Pinjamannya

Kredit Mobil Syariah Tanpa DP--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit Mobil Syariah tanpa DP besar di bank, lengkapi syaratnya dan ajukan pinjaman. Informasi detailnya bisa kamu dapatkan lewat artikel berikut untuk solusi saat modal minim tapi ingin memiliki mobil.

BACA JUGA:Deretan Mobil Termurah! Ini Daftar Harga Mobil LCGC April 2024 serta Kelebihan dan Kekurangannya

Kredit mobil syariah atau diasa dikenal dengan sebutan pembiayaan syariah bisa menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin terhindar dari riba. 

Membeli mobil dengan cara kredit banyak diminati tentunya dengan berbagai alasan, di antaranya dinilai lebih mudah dan tidak memberatkan.

BACA JUGA:Mobil Second Murah 2024 Harga di Bawah Rp 100 Juta, Ini Daftar 5 Mereknya, Lengkap dengan Tips agar Tidak Rug

Hadirnya fasilitas kredit mobil syariah dapat menjadi alternatif bagi Anda yang mengedepankan prinsip-prinsip Islami. 

Pada dasarnya, skema kredit mobil syariah memberikan banyak kemudahan dan keuntungan dalam hal kepemilikan kendaraan yang tak kalah menariknya dengan kredit mobil konvensional.

Kredit mobil syariah juga tersedia di perbankan, salah satunya yakni BCA Syariah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Murah 2024, Harga Terendah Cuma Rp 135 Jutaan, Begini Tips Beli Mobil Murah

Kredit Mobil Syariah Tanpa DP Besar di Bank

Produk BCA Syariah yang bisa kamu gunakan untuk mengajukan kredit yakni bernama KKB iB.

KKB iB BCA Syariah ini adalah pembiayaan yang diberikan BCA Syariah kepada nasabah berdasarkan prinsip Syariah dengan tujuan untuk kepemilikan atau pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas.

1. KKB iB Mobil Baru

Fasilitas pembiayaan untuk pembelian mobil baru dengan jangka waktu sampai dengan 8 tahun dengan tujuan untuk kepemilikan/pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: