Bunga Rendah dan Syarat Mudah, Ini Angsuran Pinjaman Rp35 Juta di BRI, Jika Tertarik Ingin Mengajukan Pinjaman
Angsuran Pinjaman Rp35 Juta di BRI--
- Angsuran 24 kali : Rp1.633.333 per bulan
- Angsuran 36 kali : Rp1.147.222 per bulan
- Angsuran 48 kali : Rp904.167 per bulan
- Angsuran 60 kali : Rp758.333 per bulan
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Awal Tanpa Jaminan, Ini Syarat agar Uang Rp 50 Juta Langsung Cair
Syarat Pengajuan KUR BRI
Dikarenakan pinjaman Rp 35-100 juta termasuk KUR Mikro, berikut syarat pengajuannya:
1. Punya usaha produktif dan layak
2. Usia usaha minimal aktif 6 bulan
3. Tidak punya kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
4. Dokumen yang diperlukan: KTP, KK, dan surat izin usaha
Cara Pengajuan KUR BRI Melalui 2 Opsi Pilihan, yaitu:
Via Online
- Klik kur.bri.co.id di browser HP
- Di halaman utama, pilih Ajukan dan setelahnya klik “Ajukan Pinjaman”
- Login atau masuk dengan menggunakan email pribadi dan password (Bagi yang belum memiliki akun maka pilih “Daftar” dengan memasukkan email atau melalui akun google)
- Tunggu verifikasi yang dikirimkan pihak BRI melalui email
- Setelah dapat verifikasi, masuk ke halaman login di awal dengan menggunakan email dan password
- Pilih “Ajukan Pinjaman KUR” dan klik “Saya Adalah Nasabah BRI” pada halaman syarat dan ketentuan, kemudian pilih “Setuju dan Ajukan Pinjaman”
- Pada halaman berikutnya, isi informasi data diri dengan lengkap dan benar
- Lengkapi isi data usaha yang dimiliki secara lengkap
- Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan
- Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
- Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor)
- Pilih “Hitung Angsuran” untuk melihat angsuran yang akan dibayar
- Kemudian klik “Ajukan Pinjaman” dan nanti akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai apakah pinjaman disetujui atau tidak
- Apabila disetujui, debitur dapat datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk tahap penandatanganan berkas serta mendapatkan informasi proses pencairan
Via Offline
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: