Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Tabung Emas di BSI Lewat BSI Mobile, Tarif dan Biaya Transaksi Ringan

Begini Cara Tabung Emas di BSI Lewat BSI Mobile, Tarif dan Biaya Transaksi Ringan

Begini Cara Tabung Emas di BSI Lewat BSI Mobile, Tarif dan Biaya Transaksi Ringan--foto: rbtv.disway.id

- PPH Pasal 22 untuk setiap transaksi beli emas sebesar 0,45 persen bagi nasabah dengan NPWP yang telah terverifikasi dan 0,9 persen bagi nasabah dengan NPWP yang belum terverifikasi

- PPH Pasal 22 untuk transaksi jual emas dengan hasil penjualan lebih dari Rp 10 juta sebesar 1,5 persen untuk nasabah dengan NPWP telah terverifikasi dan 3 persen untuk nasabah dengan NPWP belum terverifikasi.

BACA JUGA:Ini Dia Lokasi Harta Karun Emas di Solok Selatan, Tempatnya Dikenal Angker dan Sangat Berbahaya

Sebagai informasi tambahan, berikut cara mengaktifkan BSI Mobile di HP baru.

- Unduh aplikasi BSI Mobile di Google Play Store atau App Store

- Buka aplikasi BSI Mobile yang sudah terunduh dan terpasang

- Lalu, pilih "Sudah Memiliki Rekening" dan klik tombol Aktivasi. 

- Centang atau ceklis Syarat dan Ketentuan" yang berlaku, lalu klik tombol "Setuju"

- Masukkan nomor HP yang terdaftar pada layanan BSI Mobile dan minta kode aktivasi dengan mengeklik menu yang ada di pojok kiri atas aplikasi 

- Lalu, klik menu "Menu Kode Aktivasi"

- Kode aktivasi akan dikirim melalui SMS ke nomor HP yang terdaftar di BSI Mobile

- Kemudian, pastikan pulsa tersedia untuk mendapatkan kode aktivasi tersebut

- Klik tombol "Selanjutnya" 

- Klik "Lanjut" untuk mengonfirmasi SMS Verifikasi

- Buka aplikasi SMS pada ponsel dan klik tombol kirim untuk mengirim pesan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: