Cara Cicil Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Tersedia Jangka Waktu Maksimal 36 Bulan
Syarat dan cara cicil emas di Pegadaian--
- Selesaikan Pembayaran
BACA JUGA:Amalan dari Abah Sekumpul, Air Putih Bisa Jadi Obat Penyakit, Ini Doanya
Adapun berikut persyaratan yang harus dilengkapi, yakni:
- Kartu identitas yang berlaku (KTP)
- Uang muka
Tersedia Jangka Waktu Maksimal 36 Bulan
Melansir dari situs resminya, jangka waktu minimal yang diberikan yakni selama 3 bulan dan maksimal 36 bulan.
Kemudian, uang muka yang diberikan mulai dari 15 persen dan biaya administrasi Rp 50.000 per transaksi.
Adapun biaya sewa modal minimal 0.92 persen dan maksimal (dalam 1 tahun) yakni 11.04 persen.
BACA JUGA:Jejak Digital Apa saja yang Ditinggalkan di Internet dan 3 Kegunaan Jejak Digital
Berikut tata cara buka rekening tabungan emas yang bisa dilakukan berdasarkan situs resminya:
- Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
- Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
- Pilih metode pembayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: