Iklan dempo dalam berita

Tabel Simulasi Pinjaman Online Tunaiku Rp 10 Juta, Begini Langkah Mudah Ajukan Pinjamannya

Tabel Simulasi Pinjaman Online Tunaiku Rp 10 Juta, Begini Langkah Mudah Ajukan Pinjamannya

Tabel simulasi pinjaman Tunaiku--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel simulasi pinjaman online Tunaiku Rp 10 juta, begini langkah mudah ajukan pinjamannya. Platform ini menjadi solusi tepat, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan formal atau unbankable. 

Calon pengguna pinjol perlu memastikan bahwa cicilan bulanan tidak melebihi 30 persen dari gaji mereka.

BACA JUGA:Tidak Perlu Tambahan Aplikasi, Begini Cara Hilangkan Iklan di HP OPPO

Pada dasarnya, simulasi pinjaman merupakan proses penghitungan atau perhitungan kembali suatu pinjaman secara teoretis untuk mengetahui jumlah pinjaman, tenor, suku bunga, dan angsuran yang harus dibayarkan oleh peminjam nantinya.

Biasanya, simulasi pinjaman dilakukan oleh calon peminjam atau nasabah bank atau lembaga keuangan lainnya sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Tak terkecuali untuk fasilitas pinjaman online.

Salah satu layanan pinjaman online yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Tunaiku. Aplikasi ini bisa di download di Play Store atau App Store.

BACA JUGA:Pemilik Warung Makan Ini Diamankan Polisi Karena Nyambi Jualan Sabu, Pelanggannya Sopir Truk

Tunaiku adalah produk dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang merupakan peserta penjaminan LPS, berizin dan diawasi OJK. 

Jumlah pinjaman yang besar hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan yang panjang hingga 20 bulan.

Cukup dengan KTP, tidak perlu NPWP dan kartu kredit, disertakan hasil persetujuan pinjaman yang cepat untuk Anda. Suku bunga 2 – 5 persen per bulan.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman Rp 5 Juta di DanaBijak, Barengi dengan Perencanaan Keuangan yang Tepat

Tabel Simulasi Pinjaman Online Tunaiku Rp 10 Juta 

Adapun berikut ini simulasi angsuran pinjaman Rp 10 juta dari Tunaiku, yakni:

- Tenor 6 bulan : Rp 2.109.350 per bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: