Iklan dempo dalam berita

Evaluasi Eksisting, 6 Dari 24 Panwascam di Kepahiang Gugur

Evaluasi Eksisting, 6 Dari 24 Panwascam di Kepahiang Gugur

--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang mulai melakukan tahapan perekrutan ulang anggota badan adhock pengawas kecamatan atau panwascam dikalangan Incumbent atau panwascam yang pada pemilu legislatif Februari lalu bertugas sebagai panwascam.

 

Hal ini dilakukan sebelum membuka pendaftaran secara umum dikarenakan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI untuk panwas Incumbent mempunyai hak istimewa dengan hanya dilakukan eksisting atau evaluasi terhadap kinerja karena telah melalui tahapan pada saat tes panwascam pada pileg lalu.

BACA JUGA:7 Cara Budidaya Tanaman Kopi Agar Panen Melimpah, Pasti Untung dan Cuan Melimpah

"Untuk adhock pengawas kecamatan yang ada saat ini tetap kita lakukan tes namun sifatnya hanya evaluasi kinerja apakah masih layak dipertahankan atau tidak," kata ketua Bawaslu Mirzan Pranoto Hidayat, Senin (29/4).

 

Untuk 24 panwas yang ada saat ini, sambung Mirzan, hanya ada 18 orang panwas saja yang hadir sehingga evaluasi kinerja yang dilakukan hanya terhadap 18 dari 24 orang kebutuhan saat ini untuk disebar dan bertugas di 8 kecamatan se-kabupaten Kepahiang saat pilkada November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Mandiri Rp50 Juta, Penuhi Syarat dan Ketentuan untuk Modal UMKM

"Hanya 18 panwas Incumbent yang hari ini menjalani tes, 6 lainnya tak hadir dan dipastikan gugur mengingat beberapa hari kedepan sudah harus merekrut panwas untuk jalur umum guna menutupi kekurangan hasil tes eksisting ini," sambungnya.

 

Dan untuk 18 panwascam Incumbent ini menjalani serangkaian tes tertulis serta wawancara guna melihat sejauh mana kelayakan menjalani kinerja pada pilkada kedepan, dan hal ini akan menentukan jika masih dipertahankan maka akan dipastikan kembali dilantik.

BACA JUGA:Paling Dicari Kolektor, Ternyata Batu Akik Sulaiman Punya Khasiat Memperlancar Rezeki, Cek Harganya

"Dan untuk rekrut umum Bawaslu akan mengumumkan jumlah kebutuhan di setiap kecamatan yang mengacu pada hasil evaluasi Eksisting ini," tandas Mirzan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: