Masih Remaja tapi Sudah Jadi Bandit, Sekarang Menghuni Sel Tahanan Polisi
Dua remaja yang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua remaja Kota Bengkulu berinisial GN dan AR ditangkap tim Buser Polsek Muara Bangkahulu. Dua sekawan ini ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu. Korbannya atas nama Okta Rahma Putri.
BACA JUGA:Asam Lambung Mendadak Naik? Ini Cara Mudah Mengatasinya Pakai Air Rebusan Daun Salam, Dijamin Manjur
Selain sudah menjadi bandit, kedua pelaku juga suka minum minuman keras. Bahkan saat akan mencuri sepeda motor, mereka terlebih dulu menenggak tuak.
Bagi pelaku, dengan minum tuak mereka menjadi lebih berani, percaya diri sehingga nekat mencuri sepeda motor.
BACA JUGA:Pesona Batu Kalimaya, Konon Memiliki Energi, Hingga Menjadi Daya Tarik Para Kolektor Batu Akik
Namun sepandai apapun mereka berbuat, polisi lebih pintar. Dari penelusuran, polisi menemukan keduanya yang kemudian langsung menciduknya.
Ketika dibekuk tim Buser Polsek Muara Bangkahulu, kedua pelaku juga dalam pengaruh minukan tuak.
BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal, Cek Tabel Angsuran BRI Pinjaman Rp 100 Juta, Cicilan Rp2 jutaan
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Noviaska mengatakan kedua pelaku yang diamankan tersebut memang merupakan bandit spesialis pencurian yang sudah pernah masuk penjara atau residivis. Sasaran kedua pelaku juga tidak hanya sepeda motor namun rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya juga menjadi incaran mereka.
"Kedua pelaku ini memang sebelumya pernah tersangkut kasus yang sama," kata Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Noviaska, Senin (29/4).
BACA JUGA:Menelusuri Harta Karun di Tanah Pasundan, Inilah Potensi dan Titik Lokasi Gas Alam di Jawa Barat
Ditambahkan Kapolsek, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku selalu membawa alat bantu untuk merusak kunci stang sepeda motor para korban. Bahkan jika perlu ketika aksinya ketahuan, pelaku tidak segan melukai para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: