Iklan RBTV Dalam Berita

Lagi Butuh Dana Besar dan Cepat? Ini 4 Tempat Gadai Sertifikat Rumah Perorangan Terpercaya

Lagi Butuh Dana Besar dan Cepat? Ini 4 Tempat Gadai Sertifikat Rumah Perorangan Terpercaya

Gadai Sertifikat Rumah Perorangan Terpercaya --

Kredit multiguna merupakan produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman di mana debitur diharuskan untuk memberikan jaminan. 

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah Bisa Cair Sampai Rp 200 Juta, Lengkapi Persyaratan Berikut

Adapun salah satu jaminan yang bisa diberikan adalah sertifikat rumah. Sebenarnya, sertifikat rumah atau bangunan yang bisa dijadikan sebagai agunan antara lain rumah tinggal, gedung kantor, hotel, rumah susun, pabrik, dan bangunan bernilai tinggi lainnya.

Biasanya, taksiran harga atau nilai dari jaminan tersebut sangat berpengaruh terhadap besarnya pinjaman yang dapat diperoleh oleh debitur. 

Sejumlah bank besar di Indonesia yang menawarkan produk kredit multiguna, antara lain Bank Mandiri, BRI, Bank Danamon dan BCA. 

BACA JUGA:Tabel Pinjaman SeaBank Rp 3 Juta, Pengajuan Serba Online, Tanpa Berkas Dokumen Fisik

2. Pegadaian

Kemudian, Pegadaian juga menjadi salah satu tempat yang tepat untuk mendapatkan uang dengan jaminan sertifikat.

Pegadaian pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap, pengusaha mikro/kecil, dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Adapun keuntungan dari meminjam di Pegadaian antara lain proses pengajuan yang mudah, pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, dan kemungkinan pelunasan pinjaman tanpa batas waktu. 

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal? Pinjaman Kupedes BRI 2024 Bisa jadi Solusi, Ini Tabel Angsuran Rp 60 Juta - Rp 100 Juta

3. Koperasi

Koperasi adalah salah satu lembaga keuangan non-bank yang bisa memberikan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. 

Hanya saja, pengajuan pinjaman ini hanya terbatas untuk anggota koperasi saja. Apabila terdaftar sebagai anggota koperasi, Anda bisa melakukan proses pengajuan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah.

Tak hanya itu, berbeda dengan lembaga keuangan lain, umumnya koperasi memiliki plafon pinjaman yang lebih kecil, sekitar Rp1 juta hingga Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: