Iklan dempo dalam berita

Sejak Tahun 2012 Izin PT. Dinamika Selaras Jaya Disebut Sudah Dicabut

Sejak Tahun 2012 Izin PT. Dinamika Selaras Jaya Disebut Sudah Dicabut

Sejak Tahun 2012 Izin PT. Dinamika Selaras Jaya Disebut Sudah Dicabut--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik PT. Dinamika Selaras Jaya (PT. DSJ) dengan masyarakat Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan belum berakhir.

BACA JUGA:Hujan Es Kembali Terjadi, Senin sore di Rejang Lebong

Saat ini kelompok persatuan pemilik lahan area perkebunan PT. DSJ mengaku memiliki bukti pencabutan Izin PT. DSJ oleh yang diinisiasi Pansus DPRD tahun 2012 lalu.

Sebelumnya, kelompok persatuan pemilik lahan area perkebunan PT. DSJ yang merupakan gabungan masyarakat Padang Guci Hilir, Kedurang dan Tanjung Kemuning, menggelar rapat.

BACA JUGA:Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Jalan Umum Lebong-RL, Begini Kondisi Sekarang

Rapat tersebut minggu (26/2) di Kecamatan Tanjung Kemuning. Turut hadir Ahmad Kudsi, mantan anggota Pansus DPRD saat pencabutan izin PT. DSJ.

"Kita siap berada di barisan terdepan, kalo soal PT DSJ. kita juga segera akan audiensi ke Bupati Kaur," ungkap Ahmad Kudsi senin (27/3).

BACA JUGA:Kabur Usai Tabrak Ibu-Ibu hingga Meninggal Dunia, Pengemudi Xenia Ditangkap Polisi

Menurut Ahmad Kudsi, semula izin PT DSJ diterbitkan Pemda Kaur dengan Nomor 295 tahun 2007.

Pada saat itu, PT DSJ mendapat izin perkebunan kelapa sawit seluas 7.200 hektare, dengan izin prinsip inti murni tidak ada plasma. Namun karena progres perusahaan yang lamban, sehingga DPRD Kaur membentuk Pansus terkait lahan PT DSJ. 

BACA JUGA:Nama Honorer (Bag.3) Berpeluang Diangkat ASN Tanpa Tes, Cek Nama Anda di Sini

Pansus bersama Dinas Perkebunan saat itu menyepakati mencabut izin PT DSJ. Pansus juga mengantongi seluruh dokumen PT DSJ tentang pencabutan izin. Kemudian, surat pencabutan izin PT DSJ diterbitkan dan dikeluarkan pada tahun 2012. 

"Tahun 2012 izin usaha perkebunan Besar (IUPB) PT DSJ yang diterbitkan dengan nomor 295 tahun 2007 dengan luas 7. 200 hektare, sudah dicabut," kata Ahmad Kudsi.

BACA JUGA:Sebenarnya Biaya Pembuatan SIM hanya Segini! Ada yang hanya Rp 50 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: