Iklan dempo dalam berita

Sudah 6 Tahun dan Sejak Berusia 13 Tahun, Gadis di Bengkulu Utara ini Digarap Ayah Tiri

Sudah 6 Tahun dan Sejak Berusia 13 Tahun, Gadis di Bengkulu Utara ini Digarap Ayah Tiri

Gadis di Bengkulu Utara ini Digarap Ayah Tiri--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria berinisial WE berusia 43 tahun warga Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, tega menggagahi anak tirinya sendiri.

Bahkan perbuatan keji itu sudah dilakukan oleh pelaku WE selama kurun waktu 6 tahun, lebih tepatnya sejak tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe P. Birana melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu. Achmad Nizar menjelaskan, sudah tidak dapat dipastikan lagi jumlah pasti berapa kali korban telah disetubuhi oleh pelaku.

BACA JUGA:Kredit di BCA PayLater Bisa Sampai Rp 20 Juta Bunga Cuma 2 Persen, Simak Caranya

Namun yang pasti perbuatan itu sudah dilakukan pelaku WE berulang-ulang hingga saat korban memberanikan diri melapor ke pihak Kepolisian. Perbuatan pelaku selaku ayah tiri membuat korban mengalami kondisi trauma berat.

“Perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2018, pertama kali digagahi saat itu korban masih berusia 13 tahun. Korban merupakan anak tiri pelaku,” kata Iptu. Achmad Nizar, Selasa (30/4).

BACA JUGA:Ovo PayLater Bisa Kredit Sampai Rp 10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil 12 Bulan, Ini Cara Aktivasinya

Perbuatan biadab ini selalu dilakukan oleh pelaku di rumah dengan kondisi situasi saat hanya ada pelaku dan korban.


Pelaku WE pasca diamankan Reskrim Polsek Putri Hijau--

Aksi terakhir dilakukan pada hari Rabu (24/4) sekitar pukul 18.30 Wib. Saat itu korban sedang duduk di ruang tamu lalu dipanggil pelaku ke dalam kamar dengan alasan ingin dipijat dan akhirnya pelaku justru memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

BACA JUGA:Pakai GopayLater Bunganya Nol Persen Jadi Lebih Irit, Begini Cara Aktivasinya

Pelaku selalu berhasil menggagahi korban dengan mengancam akan melakukan hal yang tidak baik kepada ibu korban.

“Korban diancam kalau tidak menuruti maka ibunya akan diapa-apakan. Makanya korban selama ini takut kalau ibunya di apa-apakan oleh ayah tirinya,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: