THR dan Gaji 13 ASN Naik, Eselon 1 Rp 20 Juta, Eselon 2 Rp 16 Juta dan Eselon III Rp 11 Juta
THR dan Gaji 13 ASN Naik, Eselon 1 Rp 20 Juta, Eselon 2 Rp 16 Juta dan Eselon III Rp 11 Juta --
- Anggota lembaga non-struktural, usulan THR 2023 sebesar Rp23.420.350.
2. Pegawai/honorer yang bekerja pada lembaga non-struktural serta pejabat yang hak keuangan juga administrasinya disamakan atau setingkat dengan eselon/pejabat.
- Eselon I/PPT Utama/Madya, usulan THR 2023 sebesar Rp20.738.550,
- Eselon II/PPT Pratama, usulan THR 2023 sebesar Rp16.262.400,
- Eselon III/PPT pejabat administrator, usulan THR 2023 sebesar Rp 11.535.300.
3. Pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk lembaga non-struktural juga perguruan tinggi negeri baru, besaran THR nya berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016 mengenai posisi pejabat pelaksana sesuai dengan jenjang pendidikannya.
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: