Rincian Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 67, Simak Juga Cara Cairkan Insentif Prakerja
Rincian Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 67, Simak Juga Cara Cairkan Insentif Prakerja--Foto: ist
Namun, sebelum itu, kalian yang baru mendaftarkan diri untuk prakerja gelombang 67 harus menyiapkan beberapa persyaratannya, diantaranya:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja dari Pemerintah, Apa Kegunaan dan Manfaatnya?
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
- Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’
Itulah informasi rincian besaran insentif kartu prakerja gelombang 67, serta cara cairkan insentif prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: