Iklan RBTV Dalam Berita

Siap-siap! 4 Jalur PPDB Tahun 2024 Segera Dibuka untuk SD, SMP, dan SMA, Begini Syaratnya

Siap-siap! 4 Jalur PPDB Tahun 2024 Segera Dibuka untuk SD, SMP, dan SMA, Begini Syaratnya

4 Jalur pendaftaran PPDB--ist

- Penambahan anggota keluarga (penambahan anggota ini selain calon peserta didik);

- Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah); atau KK hilang atau rusak.

4. Dalam hal terdapat perubahan data pada KK, maka harus disertakan:

- KK yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak; atau

 - Surat keterangan kehilangan

5. Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.

6. Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

7. Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.

Demikian informasi 4 jalur PPDB tahun 2024 yang akan segera dibuka, untuk SD, SMP, dan SMA. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: