Iklan RBTV Dalam Berita

Suka Bergurau? Ini Bercanda yang Dilarang Nabi Muhammad dan Umat Muslim Harus Hindari

Suka Bergurau? Ini Bercanda yang Dilarang Nabi Muhammad dan Umat Muslim Harus Hindari

Bercanda yang Dilarang Nabi Muhammad dan Umat Muslim Harus Hindari--

BACA JUGA:Penting untuk Tahu, Ini Syarat Mengkafani Jenazah, Pahami juga Tata Caranya

Apabila seseorang mengutarakan candaan yang menjatuhkan martabat orang lain, menggunjingkan orang lain, dan merusak kewibawaan orang lain, maka itu sama saja dia menjatuhkan kehormatannya sendiri.

Bahkan, jika ada yang bercanda dengan membawa-bawa atribut agama dan juga dengan niat melecehkan, maka orang tersebut termasuk golongan yang dilaknat oleh Allah.

BACA JUGA:Allah Menerima Orang-orang yang Bertaubat, Kerjakan 7 Amalan Ini untuk Menghapus Dosa Zina

Allah berfirman Al-Qur'an surat At Taubah ayat 65 sebagai peringatan.

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ

Artinya: Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah, "Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"

BACA JUGA:Dosa Besar yang Dibenci Allah! Begini Cara Menghapus Dosa Zina, Tidak Cukup hanya Penyesalan

Sebagai informasi tambahan, berikut hadits Rasulullah SAW tentang larangan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya:

1. Makan dan minum sambil berdiri

Rasulullah SAW melarang umat muslim untuk makan dan minum dalam posisi berdiri. Hadits ini diceritakan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

Artinya: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan." (HR Muslim).

BACA JUGA:Semua Ibadah Ada Tuntunannya, Begini Cara Nabi Muhammad Berwudhu

2. Mengambil hak orang lain

Rasulullah SAW bersabda:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَمِنَ الْاَ ْرِض شِبْرًابِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِلَى سَبْعِ أَرْضِيْنَ.

Artinya: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi." (HR. Bukhari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: