Iklan dempo dalam berita

Intip 11 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong, Siapa Favoritmu?

Intip 11 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong, Siapa Favoritmu?

Intip 11 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong, Siapa Favoritmu?--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Initip 11 pemain naturalisasi timnas-indonesia Indonesia era Shin Tae Yong, siapa favoritmu? Yuk simak berikut ini.

Banyak yang mengira bahwa pemain naturalisasi adalah atlet sepak bola dari luar yang memiliki darah atau keturunan Indonesia, kemudian dipanggil untuk membela Timnas Indonesia. 

Sebenarnya pemain naturalisasi tidak harus memiliki garis keturunan keluarga dari Indonesia. 

BACA JUGA:Rebut Juara 3 Piala Asia U-23, Berikut Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi adalah: Pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pengertian naturalisasi adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. 

Orang asing yang dimaksud di sini adalah orang yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dalam dunia sepak bola, istilah ‘naturalisasi’ dipakai untuk menyebut pemain sepak bola (bukan WNI) yang mengajukan diri kepada negara untuk mendapatkan status kewarganegaraan baru di negara yang dituju. 

BACA JUGA:Link Live Streaming Nonton Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Vs Irak Perebutan Juara 3

Persyaratan Pemain Naturalisasi

Proses naturalisasi pemain telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Dalam pasal 9, tertuang persyaratan untuk mengajukan naturalisasi sebagai WNI. 

Berikut sejumlah persyaratan untuk naturalisasi.

- Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin.

- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia palingsingkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: