Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS
Anda bisa mengecek dan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan--
5. Tekan tombol ‘Login’ warna biru.
6. Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 5)
Via Aplikasi JMO
Instal aplikasi Jamsostek Mobile hanya dari platform Google Play Store maupun App Store.
1. Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.
2. Isi data diri sesuai instruksi, meliputi kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, ataupun pekerja migran).
3. Lengkapi informasi berupa nama lengkap, tanggal lahir, email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN Naik, Eselon 1 Rp 20 Juta, Eselon 2 Rp 16 Juta dan Eselon III Rp 11 Juta
4. Login dengan email dan password.
5. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya dengan menekan menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman beranda
6. Klik menu ‘Cek Saldo’.
7. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
8. Saldo JHT ditampilkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: