Iklan dempo dalam berita

Hati-hati, Nabi Muhammad Melarang Umatnya Mencabut Uban, Picu Datangnya Murka Allah

Hati-hati, Nabi Muhammad Melarang Umatnya Mencabut Uban, Picu Datangnya Murka Allah

Nabi Muhammad Larang Umatnya Mencabut Uban--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hati-hati, Nabi Muhammad melarang umatnya mencabut uban, picu datangnya murka Allah.

Allah SWT telah menciptakan berbagai makhluk dengan beragam sifat dan karakteristiknya. Dari sekian banyak makhluk yang ada di alam semesta, ada satu yang paling sempurna yakni manusia.

Seperti dalam hadits yang diriwayatkan para sahabat, Rasulullah SAW banyak mengajarkan berbagai hal, termasuk mencabun uban. Ada hal-hal yang dilarang dilakukan karena memicu datangnya dosa dan murka Allah SWT.

BACA JUGA:Rezeki Lancar dan Terus Berdatangan, Ini Jenis Tanaman Hias Dipercaya Membawa Keberuntungan, Apa saja?

Sebenarnya, larangan yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam sabdanya ini bertujuan untuk melindungi umat muslim sekaligus sebagai salah satu wujud cinta kepada umatnya. Namun, apabila ditelaah, semua yang dilarang Rasulullah SAW ini menuju pada kebaikan.

Nabi Muhammad Melarang Umatnya Mencabut Uban

Rambut putih atau yang biasa disebut dengan uban umumnya muncul ketika seseorang memasuki usia senja.

Uban laksana cahaya, kewibawaan, kesantunan dan keteguhan. Gemar mencabuti uban berarti tidak suka memperoleh pahala, baik itu uban yang ada di rambut kepala, kumis, jenggot maupun di bulu pipi.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Ini Referensi Nama Bayi Perempuan Islami Modern Lengkap dengan Artinya
Dari 'Amar bin Syu'aib RA dari bapaknya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:



لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة


Artinya: "Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya bagi seorang muslim. Tidaklah seorang muslim membiarkan ubannya selama ia masih Islam, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." (HR Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

BACA JUGA:Merinding! Ternyata Ini Ciri Rumah yang Terkena Santet atau Ilmu Sihir, Apakah Rumah Anda Termasuk?

Dalil dan Hukum Mencabut Uban

Mayoritas ulama berpandangan bahwa mencabut uban adalah makruh, pandangan ini dianut 4 mazhab, mereka berargumen dengan hadis sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia pernah mendengarkan Sa'id bin Al-Mussayib berkata, Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, manusia pertama yang berkhitan, manusia pertama yang memotong kumisnya, manusia pertama yang melihat ubannya, ia berkata, "Ya Rabb, apakah ini?" Allah SWT berkata, "Kewibawaan wahai Ibrahim." Ibrahim berkata, "Ya Rabb, tambahkanlah kewibawaan untukku."

Diriwayatkan dari Ka'ab bin Ujrah berkata aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat."
Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, sebab ia adalah cahaya bagi seorang muslim."

Dari Anas r.a, beliau berkata, "Kami tidak menyukai seseorang mencabut rambut putih dari kepala dan jenggotnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: