Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan dari Rumah, Bunga 6 Persen

Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan dari Rumah, Bunga 6 Persen

Syarat dan cara pinjam KUR BRI--ist

1. Suku Bunga yang Rendah

Salah satu daya tarik utama KUR BRI adalah suku bunga yang kompetitif. Dibandingkan dengan kredit usaha konvensional, suku bunga KUR BRI biasanya lebih rendah.

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun untuk mendukung sektor usaha. 

Upaya ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan insentif kepada bisnis kecil dan mikro.

Bunga KUR BRI menjadi lebih murah dengan penurunan suku bunga ini, memberikan keuntungan besar bagi para debitur. 

BACA JUGA:Segera Beroperasi, Segini Saham Tambang Harta Karun Emas PT Masmindo Sulawesi Selatan

Pelaku usaha dapat mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah, yang secara langsung mengurangi beban cicilan mereka.

Bunga yang rendah ini bisa membantu Anda, yakni para  pelaku usaha kecil untuk mengelola beban bunga dengan lebih efisien, meningkatkan keberlanjutan usaha Anda.

2. Fasilitas Tanpa Agunan atau Jaminan

Salah satu kendala utama bagi UMKM adalah kekurangan agunan atau jaminan. KUR BRI menawarkan solusi dengan memungkinkan peminjam untuk mendapatkan pembiayaan tanpa perlu menyediakan agunan atau jaminan.

Hal ini memberikan kesempatan bagi bisnis kecil yang mungkin belum memiliki aset yang cukup untuk dijaminkan.

3. Proses Pengajuan yang Cepat dan Mudah

Waktu adalah faktor kritis dalam dunia bisnis. Dengan proses pengajuan KUR BRI yang cepat dan sederhana, para pelaku usaha dapat mempercepat perolehan dana untuk mendukung kegiatan operasional atau ekspansi bisnis.

Proses yang efisien ini membuat KUR BRI menjadi opsi yang sangat diinginkan bagi Anda yang membutuhkan dana dengan segera.

BACA JUGA:Disebut Punya Deposit Emas, Ini Daerah Penghasil Harta Karun Emas di Sulawesi Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: