April 2023 Ini ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas Dapat Rp 7.517.000, Eselon I-III Lebih Besar Lagi
Foto IST_--
5. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 2 dan 3 Sederajat.
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000.
- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.770.000.
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.769.000.
Sementara itu, tidak semua ASN dan pensiunan akan memperoleh THR dan gaji 13.
Alasannya karena penerima THR dan gaji 13 hanyalah penerima yang terdaftar namanya dalam daftar penerima THR.
Karenanya, THR dan Gaji 13 ini tidak benar-benar merata untuk semua ASN dan pensiunan.
BACA JUGA:Soal Tambak Udang, DPRD Seluma segera Panggil Perusahaan dan Dinas Perikanan
Untuk anda yang tidak dapat, tidak perlu berkecil hati.
Karena masih banyak rejeki lain dari Tuhan yang tidak pernah diduga-duga.
Selanjutnya, terkait siapa saja yang akan menerima THR dan gaji 13 tersebut akan dijelaskan berikut ini:
Komponen penerima THR dan gaji 13 ASN dan pensiunan 2023
penerimaan THR dan gaji 13 ASN sebagai berikut:
Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.
BACA JUGA:Agunkan Sepeda Motor, KUR BCA Bisa Pinjam Sampai Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: