Iklan dempo dalam berita

April 2023 Ini ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas Dapat Rp 7.517.000, Eselon I-III Lebih Besar Lagi

April 2023 Ini ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas Dapat Rp 7.517.000, Eselon I-III Lebih Besar Lagi

Foto IST_--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar menggembirakan buat ASN eselon IV/pejabat pengawas. Tanggal 14 April 2023 mendatang, akan mendapat dana segar Rp 7.517.000.

BACA JUGA:Ini Pasal Sakti Penentu Honorer Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes 

Dana tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan puasa dan lebaran Idul Fitri 1444 H. Pemerintah sangat memperhatikan para ASN khususnya eselon IV. Tanggal 14 April dana tersebut sudah masuk ke rekening.

Anggaran itu dicairkan pemerintah atas usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Yakni soal kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 tahun 2023.

BACA JUGA:Atlet Indonesia Raih Dua Medali Perak di Philippines Athletics Championships 2023

Dalam surat KemenPAN RB yang ditulis pada tanggal 15 Februari tersebut mengatur tentang kebijakan pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN dan pensiunan 2023.

Semua penerima THR dan Gaji 13 ASN sudah jelas terdata dalam isi surat tersebut.

BACA JUGA:Tok, 12 April THR dan Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair, Cek Rekening

Berikut Rincian THR dan Gaji 13 Sesuai Golongan:

1. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000.

2. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000.

3. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000.

4. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000.

BACA JUGA:Cicilan Hanya Rp 300 Ribu, Pinjam KUR Mandiri Hingga Rp 500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: