Iklan dempo dalam berita

Razia Panti Pijat dan Hotel, Polisi Temukan Pasangan Bukan Muhrim dan Alat Kontrasepsi

Razia Panti Pijat dan Hotel, Polisi Temukan Pasangan Bukan Muhrim dan Alat Kontrasepsi

Polresta Bengkulu menggelar razia hotel dan panti pijat--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Guna memberikan kenyamanan dan keamanan saat pelaksanaan ibadah bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polresta terus melakukan razia ke beberapa lokasi.

Dipimpin Kanit Pidum Polresta Ipda. Rido Fajri, personel dari Satreskrim dan Samapta Polresta Bengkulu, Rabu Sore (29/3/2023) merazia sejumlah panti pijat dan hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pelaku Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan di Pasar Bawah Terungkap

Hasilnya dari beberapa lokasi yang didatangi petugas, ditemukanlah sejumlah kamar hotel dihuni oleh pasangan bukan muhrim, bahkan ada ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom.

Menariknya lagi pasangan muhrim ini berkelak alasannya mengapa bisa di dalam kamar hotel, lantaran mau istrahat sebelum pulang ke rumah.

BACA JUGA:Rumah Terbakar Diduga Karena Tabung Gas, Umi Kalsum Terluka

Beberapa pasangan bukan muhrim yang dijumpai masih berusia di bawah umur alias belum memiliki KTP.

Berbeda dengan halnya panti pijat yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, mereka masih tetap buka sejak siang hari walaupun situasi bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:Dipukul Suami, Wanita Ini Terluka dan Melapor ke Polisi

Dalam razia tersebut, selain memintai keterangan identitas diri, satu persatu barang-barang milik pengunjung diperiksa petugas.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Jufri menyatakan operasi pekat yang dilaksanakan oleh pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kegiatan yang tidak baik selama bulan suci ramadan. 

BACA JUGA:Perkara Klakson, Wanita Asal Sumsel jadi Korban Pengeroyokan

Atas laporan itulah timnya kemudian bergerak. "Untuk yang terjaring razia didata untuk selanjutnya diberikan pembinaan saja," ungkap Kabag Ops.

Ditambahkan mantan Wakapolres Kepahiang yang sudah piawai dalam bidang reserse ini pihaknya meminta juga pemilik panti pijat dan hotel untuk tidak menyediakan tempat untuk dijadikan prostitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: