Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel, Plafon Rp500 Juta Tenor 10 Tahun

Syarat Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel, Plafon Rp500 Juta Tenor 10 Tahun

Syarat Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMKredit ini dapat dimanfaatkan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari berbagai sektor seperti pertanian, kuliner, maupun pedagang. Syarat pinjaman KUR Bank Sumsel Babel, plafon Rp500 juta tenor 10 tahun.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman PNS Bunga Rendah di BPR DP Taspen, Pinjaman Rp30 Juta Angsuran Maksimal 10 Tahun

Ada sejumlah perbankan menyediakan fasilitas KUR pada 2024 termaksud Bank Sumsel Babel. Ini bisa menjadi salah satu alternatif jika Anda berkeinginan memperluas usaha, melalui Bank Sumsel Babel.

Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel sendiri menawarkan plafon hingga Rp 500 juta dengan tenor hingga 10 tahun. 

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS Bank Sumsel Babel, Bunga Ringan hanya 1 Persen

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel merupakan Kredit Usaha Rakyat disalurkan oleh Bank Sumsel Babel, yang merupakan program pemerintah berupa pembiayaan untuk keperluan modal usaha kepada para pelaku UMKM melalui lembaga keuangan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS Bank Mandiri, Plafon Rp 50 Juta Bisa Angsur 6 Tahun, Begini Syarat Pengajuan

Persyaratan KUR Bank Sumsel Babel

1. Memiliki kegiatan usaha produktif minimal telah berjalan selama 6 bulan (Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil)

Khusus untuk KUR Super Mikro, tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, namun bila waktu pendirian usaha kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
  • Tergabung dalam Kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak

2. Mempunyai izin usaha yang berlaku

3. Mempunyai rumah tinggal tetap

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali KUR pada Penyalur KUR yang sama, seperti:

  • Kredit kepemilikan rumah.
  • Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif.
  • Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun.
  • Kartu kredit.
  • Kredit Resi Gudang .
  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dalam kolektibilitas lancar.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: