Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 12 TPS Khusus di Bengkulu, Berikut Sebarannya

Ada 12 TPS Khusus di Bengkulu, Berikut Sebarannya

Ada beberapa titik di Bengkulu akan didirikan TPS khusus--

BACA JUGA:Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa Sambil Tiduran di Rumah

Dikatakan Siti Baroroh, awalnya yang diusulkan 15 TPS khusus, namun yang disetujui baru 12 TPS khusus.

 

“Dari 15 TPS yang diusulkan ada 12 yang diakomodir. Untuk TPS yang tidak diakamodir berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Rutan Malabero, dan Lapas Bentiring,” tambah Siti Baroroh.

 

BACA JUGA:Lindungi 10 Juta Keluarga, Anggaran Perlinsos 2023 Rp 476 Triliun, Ini Daftarnya

Penetapan TPS di lokasi khusus tersebut memiliki beberapa persyaratan seperti data pemilih diperoleh dari perusahaan atau lapas dan rutan serta elemen data yang diterima harus lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

 

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 27)

Hasil pengecekan awal tiga TPS ini belum diakomodir karena elemen data belum lengkap.

 

BACA JUGA:Tes CASN Dibuka 1-30 April 2023, Tersedia 4.138 Formasi untuk SMA/SMK Sederajat, Berikut Daftarnya

“Jika elemen tersebut tidak terpenuhi maka kita tidak bisa mengusulkan ke KPU RI untuk pendirian TPS khusus,” terang Siti Baroroh.

 

BACA JUGA:Libur Lebaran Jadi 7 Hari, Cuti Bersama Dimajukan, Catat Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: