Iklan dempo dalam berita

Cek Saldo DANA, Pemerintah Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 67 Rp700 Ribu Lewat Dompet Elektronik

Cek Saldo DANA, Pemerintah Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 67 Rp700 Ribu Lewat Dompet Elektronik

Cek Saldo DANA, Pemerintah Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 67 Rp700 Ribu Lewat Dompet Elektronik--foto:ist

Lebih lanjut, calon peserta penting untuk memperhatikan syarat gabung program Prakerja, diantaranya:

BACA JUGA:Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 68, Siap-siap Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu

- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Adapun untuk tahun ini Prakerja kembali menghadirkan metode pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) melalui LMS (Learning Management System) selain dua pilihan metode lainnya, yakni pelatihan Tatap Muka (offline) dan Webinar (online).

Metode pelatihan Pembelajaran Mandiri melalui LMS menggunakan media video pembelajaran kembali dihadirkan untuk memberikan pilihan bagi kamu yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja dari Pemerintah, Apa Kegunaan dan Manfaatnya?

Rincian Biaya Insentif Kartu Prakerja 2024

Saldo Pelatihan

Peserta akan mendapatkan Rp 3.500.000 untuk mengikuti pelatihan yang mereka pilih di platform digital mitra Prakerja. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai jenis pelatihan, seperti:

Keterampilan teknis atau hard skill seperti programming, desain grafis, web development, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: