Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Tertipu! 6 Modus Pinjol Terbaru 2024, Banyak yang Kerap Terjebak hingga Derita Kerugian

Jangan Tertipu! 6 Modus Pinjol Terbaru 2024, Banyak yang Kerap Terjebak hingga Derita Kerugian

Jangan Tertipu! 6 Modus Pinjol Terbaru 2024, Banyak yang Kerap Terjebak hingga Derita Kerugian--foto: rbtv.disway.id

Dengan Pemahaman yang baik tentang teknologi dapat membantu melindungi data pribadi pengguna untuk ancaman semacam ini .

3. Tagihan Palsu

Pengiriman tagihan palsu melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp juga merupakan Modus Penipuan pinjaman online Ilegal yang sering digunakan oleh penipu pada tahun 2024.

Dengan mereka akan mengatasnamakan perusahaan fintech resmi dan menggunakan taktik intimidasi untuk memaksa korban membayar hutang yang sebenarnya tidak ada.

Untuk menghindari jebakan ini, penting untuk tidak panik dan selalu memverifikasi informasi sebelum membayar tagihan.

BACA JUGA:Ketika Menunggak Angsuran Pinjol, Pahami Aturan Berikut agar Tidak Didatangi Debt Collector

4. Penawaran Melalui SMS/WhatsApp

Selanjutnya, modus penipuan pinjol ilegal terbaru yakni penipu juga sering menawarkan pinjaman melalui pesan SMS atau WhatsApp dengan iklan yang menarik.

Namun, untuk perusahaan fintech kredibel tidak akan menawarkan produk secara sembarangan melalui pesan pribadi.

Jadi,untuk masyarakat jangan mudah tergoda oleh tawaran yang terlalu baik untuk dipercaya, dan selalu waspada terhadap penawaran pinjaman yang muncul melalui pesan pribadi.

BACA JUGA:Inilah 6 Pinjol yang Bisa Dipinjam Bagi Anda Usia 21 Tahun ke Bawah

5. Social Engineering

Modus penipuan terbaru 2024 ini seringkali melibatkan social engineering, di mana penipu memanipulasi pikiran korban melalui komunikasi manusia.

Jadi penting untuk kamu untuk menghindari  memberikan informasi pribadi seperti kata sandi, akun mobile banking kamu serta mengenai OTP melalui telepon tanpa verifikasi yang jelas.

Usahakan selalu tingkatkan kewaspadaan saat berkomunikasi untuk menghindari manipulasi pikiran yang dapat merugikan kamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: