Iklan dempo dalam berita

Terima Laporan Dugaan Oknum Asusila Guru Ngaji, Polisi Segera Kumpulkan Barang Bukti

Terima Laporan Dugaan Oknum Asusila Guru Ngaji, Polisi Segera Kumpulkan Barang Bukti

Polresta langsung dalami laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca menerima laporan dugaan tindak pidana asusila dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kota Bengkulu, Satreskrim Polresta Bengkulu akan segera menindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan untuk laporan pihak keluarga yang berkaitan dugaan tindak pidana asusila masih didalami penyidik.

Nanti, kata Iptu Endang, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, pihaknya juga mencari petunjuk dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Waspada Modus Baru Pencurian dengan Kekerasan Berkedok Anggota Polisi, Sudah Ada Korban Warga Kepahiang

"Untuk laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan barang bukti," kata Kasi Humas.

Sebelumnya seorang guru mengaju di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi dalam kasus asusila. 

Terlapor berinisial JW yang berusia sekitar 25-27 tahun, warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Kasus Asusila, Korbannya 7 Orang Murid

Diceritakan, RU yang merupakan kakek dari salah satu korban, kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak yang mengaji di tempat terlapor, mengaku kepada orang tuanya tidak ingin lagi mengaji di tempat terlapor.

Namun sang anak awalnya tidak mau memberi alasan kenapa dirinya tidak mau lagi mengaji di tempat terlapor. 

Korban bahkan mengaku kepada orang tuanya kalau dirinya tetap ingin mengaji namun dipindahkan ke tempat mengaji lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: