Jangan Sampai Tertipu! Begini 3 Ciri-ciri Motor Incaran Leasing dan Tips Membeli Motor Bekas
3 Ciri-ciri Motor Incaran Leasing--
Cara Cek Motor Leasing
1. Layanan Pesan Singkat
Cukup tekan *368# di ponsel Anda dan informasi pajak kendaraan akan tersedia. Masukkan kode tempat penerbitan SIM sepeda motor berdasarkan nomor polisi pada pelat nomor kendaraan.
Pilih opsi Ranmor Tax Info untuk melihat apakah pajak kendaraan sudah lunas, apakah status kendaraan sudah lunas atau masih dalam tahap pembayaran sewa.
Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:6 Kartu Kredit Terbaik Buat Pemula dari Bank Terpercaya, Full Promo dan Bunga Kecil
2. Melalui Website Resmi
Situs web resmi berbeda untuk setiap wilayah. Misalnya di wilayah DKI Jakarta, Anda bisa menggunakan website resminya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang bisa diakses langsung.
Data yang akan dimasukkan adalah nomor registrasi kendaraan dan NIK kendaraan di BPKB.
Setelah Anda masuk, Anda akan melihat informasi tentang kepemilikan sepeda motor dan status musim pajak kendaraan yang Anda beli.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Paylater vs Kartu Kredit, Serupa Tapi Tak Sama,Kamu Pilih Mana
3. Menggunakan Aplikasi
Sama seperti situs web resmi yang bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya, program yang tersedia juga bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Ada aplikasi Sakpole di wilayah Jawa Tengah. Anda cukup mengunduh aplikasi dan memilih menu Informasi Pajak dari menu di bawah ini.
Masukkan nomor registrasi kendaraan yang akan dibeli dan klik tombol Proses. Ditampilkan informasi kendaraan yang akan dibeli, mulai dari NIK yang didaftarkan, jenis kendaraan, merek, model, tahun pembuatan, serta warna kendaraan dan status pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: