Iklan RBTV Dalam Berita

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Minta Perda Kearsipan dan Perpustakaan Segera Disosialisasikan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Minta Perda Kearsipan dan Perpustakaan Segera Disosialisasikan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta perda yang telah disahkan segera disosialisasikan. 

Ada dua Raperda yang telah disahkan, yakni Perda Kearsipan dan Perpustakaan. Raperda ini disahkan akhir April lalu dan langsung oleh Gubernur Rohidin Mersyah melalui rapat paripurna. 

Disampaikan Edwar, kedua perda ini telah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini

"Perda ini sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri dan tidak ada revisi. Jadi tinggal disosialisasikan kepada masyarakat," kata Edwar Samsi. 

Ditambahkan Edwar, dalam perda ini diatur terkait pengembangan kapasitas pustakawan agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada pengunjung. Hingga terkait anggaran perpustakaan, dalam perda ini juga ditekankan anggaran khusus untuk perpustakaan sekolah. 

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Periode Mei-Juni Cair Serentak, Cek Jadwal dan Daftar Penerimany di Sini

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi Jantan juga telah siap untuk mensosialisasikan perda ke instansi terkait. Baik dengan sesama Dinas maupun dengan operator perpustakaan di sekolah-sekolah.

"Ya jadi setelah kita sahkan, kita langsung siap untuk mensosialisasikannya langsung," kata Meri Sasdi.

BACA JUGA:Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap, di seluruh kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu. 

"Sosialisasinya akan kita lakukan di seluruh kabupaten dan kota. Ke Dinas Perpustakaan sampai ke pustakawan," tambah Meri Sasdi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: