Cair Awal Juni! Mohon Maaf Golongan Ini tidak akan Menerima Gaji Ke-13 2024
Ini golongan yang tidak menerima gaji ke-13--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cair awal Juni! ini golongan yang tidak akan menerima Gaji ke-13 2024.
Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, hingga pensiunan.
BACA JUGA:Dapat Wildcard, Pembalap Astra Honda Siap Bertarung di Balap Dunia Moto3 Catalunya
Besaran gaji ke-13 ini sama dengan 1 bulan gaji yang didapatkan, termasuk dengan tunjangan yang biasa didapatkan seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, transportasi, tunjangan anak dan lainnya.
Gaji ke-13 dihitung dengan menjumlahkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.
BACA JUGA:Sebelum Wafat, Mbah Moen Ajarkan 5 Amalan Ini agar Rezeki dan Urusan Dimudahkan
Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) akan mencarikan gaji ke-13 untuk para penerima pensiun mulai 3 Juni 2024 mendatang. Nantinya dana ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut penerima gaji ke-13:
1. PNS dan calon PNS (CPNS)
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: