Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka 1 April, Dibutuhkan 4.138 Orang

Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka 1 April, Dibutuhkan 4.138 Orang

1 April pendaftaran sekolah kedinasan dimulai--

BACA JUGA:Rincian THR 2023 Pensiunan Golongan I Rp 2 Juta, Golongan III Rp 3,5 Juta, Alhamdulillah Minggu Ini Cair

Persyaratan

Berikut ini adalah persyaratan umum dan khusus dalam Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Di sekolah kedinasan lain hampir sama, paling ada syarat khususnya.

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);

2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

BACA JUGA:Sudah Tahu Hitung-hitungan BPJS Ketenagakerjaan? Berapa yang Harus Dibayar dan Berapa yang Didapat?

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;

BACA JUGA:KHUSUS GURU, Daftar Nama Guru Honor (bag 3) yang Masuk Database dan Berpeluang Diangkat ASN

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: