Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Perlu Pusing Pakaian Kotor, Khusus JCH bisa Laundry Pakaian seharga 15 Riyal per Kilogram

Tak Perlu Pusing Pakaian Kotor, Khusus JCH bisa Laundry Pakaian seharga 15 Riyal per Kilogram

Khusus JCH bisa Laundry Pakaian seharga 15 Riyal per Kilogram--

INTERNASIONAL- RBTVCAMKOHA.COM - Jemaah haji Indonesia yang saat ini berada di Madinah untuk menunaikan ibadah tidak perlu khawatir dengan pakaian kotor.

Di Madinah, tepatnya di Hotel Abraj Taba Sektor 2 jalan King Faisal tersedia laundry dengan harga terjangkau. 

BACA JUGA:Banyak Beredar Cerita, Inilah 4 Hal Aneh yang Pernah Dialami Jamaah Haji

Salah satunya Nujum Express Laundry yang berada di samping Hotel Abraj Taba ini menawarkan harga special untuk jemaah haji.

Menurut salah satu karyawannya bernama Mustofa, untuk berat 1 kilogram, jemaah haji cukup membayar 15 Riyal atau setara dengan Rp64.500 (asumsi Rp 4.300/ 1 riyal). 

"Harga kiloan, 1 kilo 15 riyal cuci sama setrika kalo kurang lagi harga cuci saja 13 riyal," ungkapnya. 

BACA JUGA:Catatan Sejarah, Ini Orang Indonesia Pertama yang Berangkat Haji, Berhaji Tahun 1380

Untuk proses pengerjaannya maksimal satu hari jika pelanggan menyerahkan pakaian yang akan di laundry pagi hari dan dapat dijemput pakaian laundrynya di sore atau malam hari. 

"Jika hantar pagi, malam boleh ambil, setengah hari jadi" jelas Mustofa. 

Bagi pelanggan yang memilih hanya cuci tanpa gosok bisa membayar 13 Riyal atau setara Rp55.900. Dengan rata-rata setiap harinya jumlah pelanggan di hari biasa berkisar 30-50 orang, serta musim haji seperti saat ini bisa mencapai 100-150 orang pelanggan. 

BACA JUGA:Menilik Kisah Perjalanan Haji Pada Zaman Walisongo, Ini Tantangan dan Warisannya

Sementara itu jam operasional Nujum Express Laundry buka mulai pukul 06:00 WAS pagi hingga pukul 12:00 WAS malam (Waktu Arab Saudi).

Nujum Laundry ini memiliki 10 orang karyawan yang bekerja secara bergantian, yang melayani pelanggan paling banyak dari Indonesia dan Malaysia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: