Iklan dempo dalam berita

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah, Bunga 0,79 Persen Per Bulan

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah, Bunga 0,79 Persen Per Bulan

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah--

4. Pinjaman Kredit Express

BACA JUGA:Proses Mudah dan Cepat, Ini Syarat serta Cara Pinjaman Bank Panin Tanpa Jaminan

Terkhusus untuk pinjaman KSG Panin jaminan sertifikat rumah, ada kelebihan yang juga menjadi daya tarik tersendiri.

Gadai sertifikat rumah bank panin bisa atas nama orang lain. Seperti halnya sertifikat atas nama istri, orang tua, ataupun saudara.

Adapun diantaranya ialah:

  1. Pinjaman rekening koran untuk 1 tahun (bisa diperpanjang), memberikan plafon minimal Rp 100 juta
  2. Pinjaman angsuran dri 1-10 tahun, memberikan plafon minimal Rp 250 juta.

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2024 Rp 50 Juta, Cicilan hanya Rp 900 Ribuan, Persyaratan Usia Maksimal 65 Tahun

Selaku calon debitur, Anda perlu untuk menyiapkan sejumlah dokumen untuk bisa mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di Bank Panin. Adapun syarat yang dimaksud ialah:

1. Foto kopi e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)

2. Salinan Kartu Keluarga (KK)

3. Foto kopi Buku / Akta Nikah / Akta Cerai

4. Dokumen keuangan (slip gaji, salinan rekening 3 bulan terakhir)

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Dokumen kerja / usaha (fotokopi SK untuk karyawan, surat izin usaha untuk wirausaha)

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Rp 50 Juta, Bunga dan Angsuran Ringan, Catat 6 Syaratnya Ini

Selanjutnya, bagi Anda yang ingin mencoba mengajukan diri menggunakan sertifikat rumah, silahkan ikuti cara pinjman bank Panin jaminan sertifikat rumah ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: