Pedagang Takjil Tidak Dipungut Retribusi Sampah, Jika Ada yang Menarik Dipastikan Bukan Petugas DLH
Selama ramadhan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu tidak memungut retribusi sampah--
BACA JUGA:Cek Segera, Ini Hasil Akhir Seleksi Peserta Tenaga Lapangan Sensus Pertanian 2023 Kabupaten Seluma
Dikatakan Rusman, selama ini memang penarikan retribusi sampah merupakan kewajiban pagi pedagang.
Namun ini dilakukan untuk pedagang yang memang berjualan menetap seperti di pasar bukan pedagang yang hanya berjualan di moment tertentu seperti ramadhan.
BACA JUGA:Beasiswa Kemenag untuk S1 hingga S3 serta 11.500 Guru dan 2.500 Dosen
Sementara itu pedagang musiman juga diminta ikut membantu dalam menjaga kebersihan dikawasan area berjualannya masing-masing.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: