Iklan dempo dalam berita

Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya

Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya

Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Tamatan SMA/SMK sederajat buruan mendaftar, bulan April 2023 ini BPS merekrut 500 formasi CPNS. 

Ini kesempatan emas bagi para pemuda dan pemudi yang memiliki minat dan bakat di bidang statistik untuk bergabung dengan sebuah lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. 

BACA JUGA:Hanya 15 Menit, Pinjaman BRI Bunga Rendah Ini Langsung Cair Rp 25 Juta, Ayo Ajukan Via HP

Selain itu, menjadi pegawai BPS juga memberikan banyak keuntungan, seperti tunjangan, jaminan kesehatan, dan kesempatan untuk mengembangkan karir.

BACA JUGA:TERBARU, BPS Via STIS Rekrut 500 Formasi CPNS SMA/SMK, Ini Syarat Lengkap dan Provinsinya

Seperti yang dilansir karer.id/bumn melalui laman resmi spmb.stis.ac.id, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pelamar memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat. 

BACA JUGA:Bikin SIM Online, Berikut Syarat hingga Caranya

Kedua, calon pelamar harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan. Ketiga, calon pelamar juga harus mampu bekerja sama dengan tim dan memiliki kemampuan analisis data yang baik.

BACA JUGA:Kuota Beasiswa untuk Guru Madrasah Bertambah, Anggarannya Rp 648 Miliar, Ayo Persiapkan Diri

Menariknya lagi, CPNS BPS ini bisa memilih provinsi penempatan. Misal peserta dari Bengkulu, dapat memilih Bengkulu. Begitu juga peserta dari provinsi lain. Tapi kuotanya tetap diatur BPS. 

BACA JUGA:Kemenag Anggarkan Rp 324 Miliar untuk Tunjangan Insentif Guru RA dan Madrasah Bukan PNS

Berikut rincian kuota provinsi CPNS BPS Via STIS

 

1. BPS Pusat (20 orang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: