Iklan dempo dalam berita

Bunga dan Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

Bunga dan Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

Bunga dan Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPada dasarnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini bunga dan tabel angsuran KUR BRI 2024 pinjaman Rp 50 juta, ini syarat pengajuannya.

BACA JUGA:Syarat Mudah Ajukan Pinjaman tanpa Agunan, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp 10 Juta dan Rp 20 Juta

KUR BRI 2024 dibuka dengan beberapa jenis, salah satu di antaranya yakni KUR Mikro dan tentunya ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan. 

KUR BRI ini diperuntukkan untuk calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya

3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

BACA JUGA:Angsuran Mulai Rp3 Jutaan Perbulan, Begini Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 Rp150 Juta dan Rp200 Juta

Berikut persyaratan calon debitur untuk pengajuan KUR Mikro BRI, yakni:

  1. Penerima KUR adalah individu yang menjalankan usaha produktif
  2. Usaha yang dijalankan sudah aktif selama minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
  4. Menyiapkan dokumen pelengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha

BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 10 Juta, Angsurannya hanya Rp 200 Ribuan per Bulan

Ketentuan KUR Mikro BRI 2024

- Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur 

- Untuk jenis Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun 

- Untuk jenis Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: