Antam Bantah Emas 1.109 Ton Palsu! Begini Cara Cek Emas Asli atau Palsu dengan Mudah
Cara bedakan emas asli dan palsu--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Antam bantah emas 1.109 ton palsu! Begini cara cek emas asli atau palsu dengan mudah.
PT Aneka Tambang Tbk membantah terkait kasus 109 ton emas Antam yang disebut palsu. Kasus ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melibatkan 6 eks karyawan Antam.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menyatakan, tidak benar jika ada emas Antam palsu yang beredar di masyarakat, sebab seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi.
Emas produksi Antam juga diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Terkait kasus 109 ton emas yang sedang diusut Kejagung, dia menjelaskan, para oknum eks karyawan Antam secara tidak resmi menggunakan merek LM Antam.
Ia memastikan, perusahaan akan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Terlebih, Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan, dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, atas adanya kasus tersebut, pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
BACA JUGA:Ada Diskon 10 Persen! Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat
Maka dari itu, seluruh saluran komunikasi Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan.
Sementara itu, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh Antam periode tahun 2010-2021.
Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. Mereka adalah:
- TK menjabat periode 2010-2011
- HN menjabat periode 2011-2013
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: