Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Terkecoh Pinjol Via SMS, Ini Contoh SMS Pinjaman Online yang Jangan Dipercaya!

Jangan Sampai Terkecoh Pinjol Via SMS, Ini Contoh SMS Pinjaman Online yang Jangan Dipercaya!

Waspada ciri-ciri SMS penipuan modus pinjaman online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan sampai terkecoh pinjol via SMS, Ini contoh SMS pinjaman online yang jangan dipercaya!

Dalam era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi telah membuka peluang besar bagi berbagai sektor, termasuk layanan keuangan. 

Namun, kemajuan ini juga membawa dampak negatif berupa maraknya penipuan, salah satunya adalah penipuan pinjaman online (pinjol) via SMS.

Masyarakat perlu waspada agar tidak terkecoh dengan tawaran pinjaman yang tampaknya menggiurkan tetapi sebenarnya menjebak.

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Keluaran Tahun 2023, Jangan Telat Bayar

Penipuan pinjaman online melalui SMS adalah fenomena yang semakin marak terjadi. Banyak orang yang menerima SMS dengan tawaran pinjaman cepat cair atau bahkan SMS ancaman yang menuntut pembayaran utang. 

Penipuan semacam ini biasanya dirancang untuk menipu dan merugikan korban dengan berbagai cara yang tidak etis dan ilegal. 

Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut adalah beberapa ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS yang harus diwaspadai:

Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjaman Online via SMS

1. SMS Berasal dari Nomor Umum yang Tidak Dikenal

Salah satu tanda yang paling jelas dari penipuan pinjaman online adalah jika SMS berasal dari nomor umum yang terdiri atas banyak digit angka. 

BACA JUGA:Harus Dihindari, Ini 7 Dosa Istri yang Membuat Rezeki Suami Seret, No 1 Kurang Bersyukur

Biasanya, nomor-nomor ini tidak dikenal dan tidak memiliki pola yang sama dengan nomor resmi operator atau lembaga keuangan yang sah. 

SMS asli dari operator atau perusahaan resmi umumnya terdiri dari 3-6 digit angka saja. Oleh karena itu, jika menerima SMS pinjaman dari nomor yang tidak dikenal dan terkesan acak, maka sebaiknya diabaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: