Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB
![Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB](https://rbtv.disway.id/upload/c1bc8c03d5099c8f770b275534bd01c7.jpg)
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB--Foto: ist
Syarat untuk pajak kendaraan bermotor:
- e-KTP asli
- STNK asli
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir
- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
BACA JUGA:Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung
Syarat untuk BBNKB II
- e-KTP asli pemilik baru
- STNK asli
- BPKB asli
- SKKP/SKPD terakhir
- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan
- Bukti hasil cek fisik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: