6 Syarat Pinjaman UMI BRI 2024, Pengajuan Maksimal 24 Jam Langsung Cair
Syarat dan cara mengajukan pinjaman UMI BRI--
Perlu diketahui Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang mengintegrasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan dampak positif berupa penetrasi inklusi keuangan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Mudah Cek Pajak Motor Lewat SMS
Salah satunya yakni meningkatnya saldo produk Tabungan Simpedes UMi.
Tabungan Simpedes UMi hadir untuk melayani khusus masyarakat ultra mikro, utamanya nasabah eksisting Pegadaian dan PNM serta belum mempunyai rekening simpanan di BRI.
Beragam fitur menarik mampu menunjang kebutuhan nasabah, terutama dalam hal permodalan usaha bisa didapatkan melalui Tabungan ini.
Peminat Tabungan ini meningkat seiring angka nasabah UMi yang semakin bertambah. Tercatat, pada tahun pertama peluncuran Tabungan Simpedes UMi (2022) sebanyak 7,13 juta rekening telah terdaftar dengan total saldo Rp807 miliar.
Angka tersebut meroket selama 2023 yang mencatat sebanyak 13,53 juta rekening terdaftar dengan total saldo menyentuh Rp1,53 triliun pada akhir tahun. Artinya dalam satu tahun sebanyak lebih dari 6 juta rekening dan Rp800 miliar saldo bertambah.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Pajak Motor, Bisa Melalui Handphone, Begini Caranya
Selain Tabungan Simpedes Umi, sebagai upaya untuk penguatan ketahanan ekonomi dan sosial, BRI juga menawarkan beberapa jenis kredit yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM, di antaranya:
1. KUR Mikro BRI
Debitur KUR Mikro BRI akan mendapatkan maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta. Jenis pinjamannya adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur KUR Mikro BRI:
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: